I. PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pem belajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang luas untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B. Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Agar guru dapat mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi dan pengujian berbasis kompetensi secara lebih baik, guru perlu mengenal karakteristik mata pelajaran. Hal ini penting karena karakteristik suatu mata pelajaran akan memberikan warna tersendiri terhadap pengembangan silabus dan sistem penilaian.
Suatu mata pelajaran mempunyai karakteristik yang mungkin sangat berbeda dengan karakteristik mata pelajaran yang lain. Sebagai contoh, Bahasa Inggris mempunyai karakteristik yang berbeda dengan mata pelajaran Biologi. Oleh karena itu, agar dapat mengajar dengan baik, guru memerlukan informasi tentang karakteristik mata pelajaran Bahasa Inggris.
Mata pelajaran Bahasa Inggris mempunyai karakteristik yang berbeda dengan mata pelajaran eksakta atau mata pelajaran ilmu sosial yang lain. Perbedaan ini terletak pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Hal ini mengindikasikan bahwa belajar Bahasa Inggris bukan saja belajar kosakata dan tatabahasa dalam arti pengetahuannya, tetapi harus berupaya menggunakan atau mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kegiatan komunikasi. Seorang siswa belum dapat dikatakan menguasai Bahasa Inggris kalau dia belum dapat menggunakan Bahasa Inggris untuk keperluan komunikasi, meskipun dia mendapat nilai yang bagus pada penguasaan kosakata dan tatabahasanya. Memang diakui bahwa seseorang tidak mungkin akan dapat berkomunikasi dengan baik kalau pengetahuan kosakatanya rendah. Oleh karena itu, penguasaan kosakata memang tetap diperlukan tetapi yang lebih penting bukan semata-mata pada penguasaan kosakata tersebut tetapi memanfaatkan pengetahuan kosakata tersebut dalam kegiatan komunikasi dengan Bahasa Inggris.
Dalam belajar bahasa, orang mengenal keterampilan reseptif dan keterampilan produktif. Keterampilan reseptif meliputi keterampilan menyimak (listening) dan keterampilan membaca (reading), sedangkan keterampilan produktif meliputi keterampilan berbicara (speaking) dan keterampilan menulis (writing). Baik keterampilan reseptif maupun keterampilan produktif perlu dikembangkan dalam proses pembelajaran Bahasa Inggris.
Agar dapat menguasai keterampilan tersebut di atas dengan baik, siswa perlu dibekali dengan unsur-unsur bahasa, misalnya kosakata. Penguasaan kosakata hanya merupakan salah satu unsur yang diperlukan dalam penguasaan keterampilan berbahasa. Unsur lain yang tidak kalah pentingnya adalah penguasaan tatabahasa. Telah dipahami bahwa tatabahasa membantu seseorang untuk mengungkapkan gagasannya dan membantu si pendengar untuk memahami gagasan yang diungkapkan oleh orang lain. Sekali lagi perlu ditekankan bahwa tatabahasa hanyalah sebagai unsur pembantu dalam penguasaan keterampilan berbahasa. Oleh karenanya, pengajaran yang menekankan semata-mata pada pengetahuan tatabahasa hendaknya ditinggalkan. Tatabahasa hendaknya diajarkan dalam rangka memfasilitasi penguasaan keempat keterampilan yang telah disebutkan di muka.
Kemampuan seseorang dalam berkomunikasi dapat ditunjukkan dalam dua cara, yaitu komunikasi lisan dan komunikasi tertulis. Kalau komunikasi berlangsung secara lisan, ada unsur yang lain yang perlu diperhatikan oleh guru, dan tentu saja perlu diajarkan kepada para siswanya, yaitu mengenai ucapan atau pronunciation. Lebih-lebih Bahasa Inggris yang antara ejaan dan ucapannya kadang-kadang berbeda jauh. Kesalahan dalam ucapan akan menyebabkan seseorang tidak akan dapat mengemukakan gagasannya dengan tepat. Atau, kalau dia dalam posisi mendengarkan pembicaraan orang lain, maka kesalahan dalam ucapannya juga akan berpengaruh terhadap kemampuannya untuk memahami apa yang dia dengar. Sebagai contoh, seseorang yang mengucapkan kata procedure dengan ucapan /prosidur/ tentu tidak akan dapat dipahami oleh orang yang mengucapkan kata tersebut dengan benar /prəsi:djə/. Demikian pula kalau orang tersebut mendengarkan pembicaraan orang lain yang mengucapkan dengan benar, tentu kata yang dia tangkap bukan kata tersebut.
Hal yang sangat terkait dengan masalah ucapan adalah masalah intonasi. Dalam Bahasa Inggris, intonasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam berkomunikasi. Suatu kata dapat diucapkan dengan pola intonasi yang berbeda dan intonasi yang berbeda memberi makna yang berbeda kepada kata tersebut. Sebagai contoh, kata Sorry dapat menyatakan permintaan maaf kalau diucapkan dengan nada menurun, sementara kalau kata tersebut diucapkan dengan nada naik, artinya adalah meminta seseorang untuk mengulangi apa yang baru saja dikatakan. Hal ini dimaksudkan sebagai semacam pemberitahuan bahwa seseorang belum dapat memahami apa yang dikatakan oleh orang lain.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam masalah ucapan adalah kenyataan bahwa Bahasa Inggris mempunyai bunyi-bunyi yang tidak sama dengan Bahasa Indonesia. Sebagai contoh, di dalam Bahasa Indonesia tidak ditemukan bunyi /æ/. Bunyi ini tidak sama dengan bunyi /e/ dalam Bahasa Indonesia. Oleh karenanya, siswa perlu dilatih untuk mengucapkan bunyi-bunyi yang tidak terdapat di dalam Bahasa Indonesia. Dan ini berarti bahwa para siswa perlu dilatih melalui pembelajaran psikomotorik. Siswa perlu dilatih menggerakkan bibirnya, lidahnya, dan organ-organ yang diperlukan dalam berbicara sehingga dapat menghasilkan bunyi seperti bunyi yang terdapat di dalam Bahasa Inggris.
Penguasaan kosakata, tatabahasa, dan ucapan perlu dilengkapi pula dengan penguasaan tentang tatatulis dalam Bahasa Inggris. Ejaan Bahasa Inggris yang sangat banyak perbedaannya dengan ucapannya menyebabkan masalah tatatulis atau penulisan ejaan menjadi sesuatu yang tidak dapat diabaikan. Tentu saja hal ini diperlukan kalau yang menjadi penekanan adalah kemampuan berkomunikasi secara tertulis.
Penguasaan kosakata, tatabahasa, tatabunyi, dan tata tulis Bahasa Inggris perlu ditunjang oleh penguasaan sistem makna. Suatu hal yang sering dikeluhkan oleh siswa yang belajar Bahasa Inggris adalah bahwa Bahasa Inggris mempunyai kata-kata yang artinya tidak hanya satu. Mereka lupa bahwa Bahasa Indonesia sebenarnya juga mempunyai banyak kata-kata yang mempunyai makna bermacam-macam. Sebagai contoh, kata asal usul pada kedua kalimat di bawah ini mempunyai arti yang tidak sama:
1. Asal usul saya dari Jakarta.
2. Kalau rapat saya tidak boleh asal usul.
Kata-kata yang mempunyai arti banyak seperti ini juga dijumpai dalam Bahasa Inggris. Sebagai contoh, kata that pada kalimat That boy is my friend dengan He said that his mother was sick. Kata that pada kalimat yang pertama mempunyai arti ‘itu’ sedangkan pada kalimat kedua, kata that mempunyai arti ‘bahwa.’
Mengingat bahwa di semua bahasa terdapat kata-kata yang mempunyai makna ganda seperti contoh di atas, siswa perlu diberi kesadaran bahwa hal seperti ini merupakan sesuatu yang wajar. Hal inipun perlu menjadi bagian dalam proses belajar mengajar Bahasa Inggris.
Hal-hal yang telah disajikan di muka dapat digolongkan menjadi dua ranah yang penting dalam proses belajar mengajar. Kedua ranah tersebut adalah ranah kognitif dan ranah psikomotor. Selain kedua ranah tersebut, masih ada satu ranah lagi yang sering dibicarakan dalam proses belajar mengajar, yaitu ranah afektif. Seorang guru perlu pula memahami sikap siswa terhadap Bahasa Inggris dan budaya Inggris. Seorang siswa yang mempunyai sikap yang positif terhadap Bahasa Inggris dan budaya Inggris diharapkan akan dapat menguasai Bahasa Inggris dengan lebih baik dibandingkan dengan siswa yang mempunyai sikap yang negatif. Tentu saja, sikap seperti ini dapat ditumbuhkan oleh guru di dalam proses belajar mengajar. Sikap yang positif terhadap Bahasa Inggris dan para penutur asli Bahasa Inggris serta budaya Inggris akan membantu siswa untuk dapat menguasai Bahasa Inggris dengan lebih baik. Sebaliknya, kalau seorang siswa mempunyai sikap yang negatif terhadap Bahasa Inggris atau penutur asli Bahasa Inggris dan juga budaya Inggris, kemungkinan besar dia akan bersikap acuh tak acuh terhadap Bahasa Inggris yang pada gilirannya nanti akan menimbulkan kebosanan dalam belajar. Sebagai akibatnya, kemampuan bahasanya akan menjadi rendah.
Pemahaman tentang budaya Inggris memang perlu mendapat perhatian. Sebagai contoh, orang Inggris akan merasa tidak senang kalau kita bertanya, misalnya tentang umurnya. Pemahaman seperti ini perlu diberikan kepada siswa tidak hanya pada jenjang pendidikan yang tinggi tetapi harus dimulai dari siswa berada pada tingkat SMP.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam belajar Bahasa Inggris adalah fungsi bahasa. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi. Istilah ini masih terlalu umum. Fungsi-fungsi bahasa dapat dirinci menjadi beberapa bagian. Yang pertama, bahasa digunakan oleh guru sebagai bahasa pengantar di dalam kelas. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa mempunyai fungsi untuk menjelaskan dan memahami. Dari sisi guru, bahasa digunakan sebagai alat untuk menjelaskan dan dari sisi siswa, bahasa digunakan sebagai alat untuk memahami penjelasan yang diberikan oleh guru. Fungsi ini disebut fungsi heuristik.
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa juga digunakan untuk mengubah atau mempengaruhi lingkungan. Istilah yang lain yang sering digunakan adalah memanipulasi lingkungan. Sebagai contoh, kita bisa mengubah lingkungan kita dengan meminta seseorang melakukan sesuatu. Kita dikatakan mengubah karena sebenarnya mungkin dia tidak berkeinginan untuk melakukan hal tersebut tetapi karena kita memintanya, dia kemudian melakukan hal itu. Misalnya kita meminta seseorang untuk membersihkan papan tulis. Karena fungsi ini terkait dengan upaya kita untuk mengubah atau memanipulasi lingkungan, maka fungsi ini disebut fungsi manipulatif.
Fungsi yang lain dapat dilihat pada saat seseorang menggunakan bahasa untuk keperluan mengarang, misalnya mengarang novel, puisi, ceritera pendek, dsb. Di sini bahasa digunakan bukan untuk menjelaskan sesuatu tetapi untuk mengembangkan imajinasi seseorang. Karena fungsinya untuk mengembangkan imajinasi ini maka fungsi semacam ini disebut fungsi imajinatif.
Masih ada satu lagi fungsi bahasa, yaitu fungi bahasa yang muncul pada saat kita menggunakannya untuk mengungkapkan pengalaman kita. Kita menggunakan bahasa untuk menceriterakan kepada orang lain pengalaman kita atau ide-ide kita. Karena fungsi ini terkait dengan pengungkapan ide-ide kita, fungsi ini disebut fungsi ideasional.
Perlu disadari bahwa bahasa bukan hanya suatu objek abstrak yang dipelajari, tapi sesuatu yang digunakan orang setiap hari. Dalam mempelajari bahasa sebagai alat komunikasi, seseorang perlu menyadari makna-makna bahasa yang perlu dikuasainya. Menurut Halliday (1973), komponen makna yang fundamental dalam bahasa adalah komponen yang fungsional dan semua bahasa tersusun dalam dua macam makna: makna ideasional dan makna interpersonal, di samping makna tekstual. Komponen-komponen ini merupakan manifestasi dalam sistem kebahasaan dalam tujuan umum penggunaan bahasa. Makna ideasional, interpersonal, dan tekstual merupakan tiga macam makna yang terangkum dalam bahasa sebagai suatu kesatuan yang membentuk landasan semantik semua bahasa. Makna ideasional merupakan wujud dari pengalaman seseorang, baik pengalaman di dunia nyata maupun pengalaman di dunia imajiner. Menurut Halliday makna ideasional merupakan makna ‘in the sense of content’. Selanjutnya, makna interpersonal merupakan makna sebagai bentuk dari tingkah laku yang kita (sebagai yang berbicara atau yang menulis) tujukan kepada orang lain (sebagai pendengar atau pembaca). Dalam kalimat, makna interpersonal ini ditampilkan dalam perubahan peran dalam interaksi, misalnya statements, questions, offers, dan commands, serta kata kerja bantu modalilities (may, could, must, would) yang menyertainya. Misalnya, empat kalimat berikut ini berisi makna ideasional yang sama, namun makna interpersonalnya berbeda:
1. Bill, close the door.
2. Could you close the door, please?
3. If I were you, I would close the door.
4. Why don’t you close the door, Bill?
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, kemampuan mengguna-kan bahasa tidak dapat dilihat semata-mata dari penguasaan seseorang terhadap kosakata dan tatabahasa tetapi pada kemampuannya untuk berkomunikasi. Dalam kaitannya dengan kemampuan untuk berkomunikasi ini seseorang perlu untuk mengembangkan kemampuan berinteraksi. Oleh karena itu, agar siswa dapat berkomunikasi dengan baik, mereka juga perlu dibekali dengan keterampilan interaktif (interactive skill) yang sangat diperlukan. Keterampilan siswa untuk mengajukan usul, menyatakan persetujuan atau ketidak setujuan merupakan contoh keterampilan interaktif ini.
- Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya (menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam tahap perkembangannya, siswa SMP berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’. Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya dalam pengajaran Bahasa Inggris adalah bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa. Pengajaran Bahasa Inggris akan berhasil kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6) kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan rasa jati diri), dan (7) kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat dimanfaatkan oleh guru Bahasa Inggris, akan sangat membantu siswa dalam menguasai kemampuan berbahasa Inggris.
2. Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a. Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.
c. Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena siswa sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk memikirkan tentang gerakannya.
3. Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran Bahasa Inggris juga ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan aspek afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya dalam siswa SMP lebih kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan suatu hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing. Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat penting dalam penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi, khawatir, tegang, dsbnya.
4. Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6. Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang lain.
II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
- Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Dinas Pendidikan.
1. Sekolah dan Komite Sekolah
Pengembang silabus adalah sekolah bersama komite sekolah. Untuk menghasilkan silabus yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas.
2. Kelompok Sekolah
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Beberapa sekolah atau sekolah-sekolah dalam sebuah yayasan dapat bergabung untuk menyusun silabus. Hal ini dimungkinkankarena sekolah dan komite sekolah karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan penyusunan silabus. Kelompok sekolah ini juga dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, dan lembaga terkait seperti Balitbang Depdiknas dalam menyusun silabus.
4 Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional
C. Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten: Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual: Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh: Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
D. Tahap-tahap Pengembangan Silabus
1. Perencanaan: Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
2. Pelaksanaan: Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan: Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4. Pemantapan: Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus: Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
III. KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
A. Komponen silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1. Identitas Silabus
2. Standar Kompentensi
3. Kompetensi Dasar
4. Materi Pokok/Pembelajaran
5. Kegiatan Pembelajaran
6. Indikator
7. Penilaian
8. Alokasi Waktu
9. Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal atau vertikal sebagai berikut.
Format 1: Horizontal
SILABUS
Sekolah : SMP
Kelas : ......
Mata Pelajaran : ........
Semester : .......
Standar Kompetensi : 1...........
2............
Kompetensi Dasar | Materi Pokok/ Pembelajaran | Kegiatan Pembelajaran | Indikator | Penilaian | Alokasi Waktu | Sumber Belajar | ||
Teknik | Bentuk Instrumen | Contoh Instrumen | ||||||
1.1. | | | | | | | | |
Format 2: Vertikal
SILABUS
Nama Sekolah :....................................
Mata Pelajaran :....................................
Kelas/Semester :....................................
1. Standar Kompetensi : .......................
2. Kompetensi Dasar : .......................
3.Materi Pokok/Pembelajaran : .......................
4. Kegiatan Pembelajaran : .......................
5. Indikator : .......................
6. Penilaian : .......................
7. Alokasi Waktu : .......................
8. Sumber Belajar : .......................
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber,atau lainnya.
B. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik silabus di bawah tulisan semester.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran; dan
c. keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar antarmata pelajaran.
4. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan materi;
f. relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan; dan
g. alokasi waktu.
Selain itu harus diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e. menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i. Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembeljaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b. mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia;
d. bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal; dan
e. memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.
Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
a. Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b. Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c. Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d. Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e. Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f. Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g. Menggunakan kata kerja operasional.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik.
Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian, penyusun silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian, baik formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3) Tes unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik kerja prosedur dan produk.
4) Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
5) Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
6) Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman wawancara
7) Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
8) Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik | Bentuk Instrumen |
· Tes tulis | · Tes isian · Tes uraian · Tes pilihan ganda · Tes menjodohkan · Dll. |
· Tes lisan | · Daftar pertanyaan |
· Tes unjuk kerja | · Tes identifikasi · Tes simulasi · Uji petik kerja produk · Uji petik kerja prosedur · Uji petik kerja prosedur dan produk |
· Penugasan | · Tugas proyek · Tugas rumah |
· Observasi | · Lembar observasi |
· Wawancara | · Pedoman wawancara |
· Portofolio | · Dokumen pekerjaan, karya, dan/atau prestasi siswa |
· Penilaian diri | · Lembar penilaian diri |
c. Contoh Instrumen
Setelah ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya. Contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Blundel, J. et al. (1982) Function in English, Hongkong: OUP
Brown, D.H. (2000) Principles of Language Learning and Teaching, New York : Addison Wesley Longman Inc.
Gardner, H. (1993) Multiple Intelligences: From Theory to Practice. New York : Basic Books
Gronlund, N.E. (1976) Measurement & Evaluation in Teaching, New York : Macmillan publishing Co., Inc.
Halliday, M.A.K. (1973) Explorations in the Functions of Language, New York : Elsevier North-Holland
Hill, L.A. (1980) Elementary Aneckdotes in American English, New York : OUP
Jordan, R.R. (1984) Active Listening. London : Collins ELT
Kuhlman, Y. and Joyce Bartky (1980) Spectrum of English Testing Program, Encino: Glencoe Publishing Co., Inc.
Mortimer, C. (1985) Sound right. London : Longman
Mukminan dkk. (2002). Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Yogyakarta : Program Pascasarjana UNY.
Munby, J. (1983) Communicative Syllabus Design. Cambridge :OUP
Nunan, D. (1989) Designing Tasks for the Communicative Classroom. Cambridge :CUP
O’Connor, J.D. (1979) Stress, Rhythm and Intonation. London : Alhambra .
Piaget, J. (1970) Science of Education and the Psychology of the Child. New York : Viking.
Richards, J.C. et al. (1996) New Interchange. Cambridge :CUP
___________ (1985) Longman Dictionary of Applied Linguistics. Suffolk : Longman
Romiszowski, A.J. (1981) Designing Instructional Systems. London :Nichols publishing.
Sprinthall, R.C dan N.A. Sprinthall (1977) Educational Psychology: A Developmental Approach, Sydney : Addison-Wesley Publishing Company
Van Ek, J.A. (1977) The Threshold Level for modern Language Learning in Schools. London: Longman.
Lampiran I: GLOSARIUM
aural skills: disebut juga enabling skills keterampilan menyimak (listening)
cohesion: hubungan makna yang ditunjukkan oleh grammar atau lexis (kata)
compound: Kombinasi dua kata atau lebih yang membentuk sebuah kata. Misalnya, newsletter merupakan gabungan kata news dan letter. Kebalikannya ialah phrase. Taxi driver adalah frase, yang terdiri dari dua kata, dan tidak membentuk suatu kata baru.
content word: juga disebut full word kata yang menunjuk ke benda, mutu, atau keadaan. Misalnya, news, excellent, swim adalah content words. Sebaliknya, form atau function words adalah kata yang kurang memberikan makna, tetapi penting menurut tata bahasa, misalnya preposisi dan kata ganti.
deductive organization: organisasi berfikir dari hal yang generik menuju ke hal yang spesifik.
discourse: unit bahasa di atas tataran kalimat, merupakan contoh tindak komunikasi. Misalnya, mengajar di kelas merupakan contoh discourse.
inductive organization: organisasi berfikir dari hal yang spesifik menuju ke hal yang generik.
kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar maupun standar kompetensi.
kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
konsistensi (ketaatazasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar, materi pembelajaran dan pengalaman belajar).
macro-skills (keterampilan makro): keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis adalah keterampilan makro.
materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar
micro-skills (keterampilan mikro): disebut juga enabling skills, keterampilan terpisah, diskrit. Misalnya keterampilan menyusun kalimat kompleks adalah bagian dari keterampilan menulis.
pembelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
pendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.
pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
pendekatan tematik: strategi pengembangan materi pembelajaran yang bertitik tolak dari sebuah tema.
pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).
pengalaman belajar: pengalaman atau kegiatan yang perlu dilakukan oleh siswa dalam berinteraksi dengan objek belajar untuk menguasai kompetensi dasar atau materi pembelajaran.
productive skills (keterampilan produktif): kebalikan dari receptive skills. Berbicara dan menulis adalah keterampilan produktif.
ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.
ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
receptive skills (keterampilan reseptif): dari kata kerja to receive, artinya ‘menerima’. Dalam pengajaran bahasa, receptive skills merujuk pada keterampilan menyimak dan membaca.
relevansi: keterkaitan
silabus: susunan teratur materi pembelajaran mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.
standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
Tatap muka: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi dasar atau materi pembelajaran, yang dilakukan melalui interaksi siswa dengan guru. misalnya: diskusi di bawah bimbingan guru, presentasi, ujian blok, kuis, dan sebagainya.
Tone: nada suara, bagian dari intonasi, rising tone (nada naik) dan falling tone (nada turun)
Lampiran II CONTOH KATA KERJA OPERASIONAL
melafalkan
membaca
membedakan
membuat
menafsirkan
menceritakan
mendefinisikan
mendemonstrasikan
mendeskripsikan
menentukan
menerapkan
menerjemahkan
menganalisis
mengenal
mengevaluasi
menggambarkan
menggunakan
menghitung
mengidentifikasikan
mengkonstruksikan
mengucapkan
mensintesis
menunjukkan
menyelesaikan
menyimpulkan
menyusun
merumuskan
LAMPIRAN III SILABUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar